Pelaksanaan Agenda Ujian Sekolah
untuk Sekolah Dasar (US SD/M) yang dimulai sejak tanggal 19-21 Mei tahun ini
merupakan yang pertama dilakukan, adalah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD/M mulai tahun 2014 ini. Peniadaan
tersebut dimaksudkan untuk memenuhi usulan dan kritis dari para pengamat
Pendidikan yang mempertanyakan kemanfaatan Ujian Nasional (UN), baik tingkat
SD, SMP maupun SMA.
Dalam berbagai diskusi Pendidikan,
muncul suatu premis “Jika proses pendidikan dilakukan oleh Guru/Sekolah,
mengapa Negara (melalui mekanisme UN) yang melakukan evaluasi dan “menentukan” Lulus
atau tidaknya seorang murid? ibarat petani, guru dan sekolah yang selama ini bersusah payah menabur benih, merawat, memupuk dan menyiangi tanaman, namun saat panen tiba, pemerintah'lah yang menjarah hasilnya. Selain itu dengan adanya UN juga telah membuktikan
banyaknya Ekses. Hal yang paling nyata UN membuktikan pendidikan pendidikan di
Negara kita didominasi kompetensi kognitif dan kuantitatif. Sehingga proses UN
akan mencetak generasi materialistik. Hal ini dikarenakan tidak mengasah ranah
afektif yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak baik secara
personal maupun nasional.
Diumumkannya US/M tahun ini, harus
diakui mengejutkan. Bagi kalangan yang menimbang plus-minus US/M. bagi kalangan
yang tidak sependapat dengan Ujian nasional (UN) kebijakan itu merupakan
kemenangan perjuangan. Namun, dilain pihak bagi yang selama ini telah terbiasa
dengan UN, akan mempertanyakan “ada apa dibalik kebijakan tersebut”?. Diharapkan
kebijakan itu memang berlatar belakang pedagogis, bukan karena alasan politik. Mengingat
tahun 2014 merupakan berakhirnya Kabinet jilid 2 ini.
Adapun hasil dari Ujian percobaan harus mendapat perhatian dari semua pihak, serta hendaknya dievaluasi secara metodologis. Sehingga ujian yang memang dimaksudkan untuk mengukur kompetensi peserta didik dapat efektif dicapai dengan standar ilmu maupun moralitas yang terkait erat dengan prilaku kejujuran. Kita berharap Ujian Sekolah yang sebagian besar pengadaan soal 75 persen disusun oleh Guru/Sekolah setempat, serta pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing dinas Pendidikan Provinsi ini dapat menanamkan nilai-nilai positif serta menghindarkan para peserta didik dari tekanan psikologis yang berlebih.
0 komentar:
Posting Komentar