Kamis, 22 Mei 2014

Pelaksanaan Agenda Ujian Sekolah untuk Sekolah Dasar (US SD/M) yang dimulai sejak tanggal 19-21 Mei tahun ini merupakan yang pertama dilakukan, adalah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD/M mulai tahun 2014 ini. Peniadaan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi usulan dan kritis dari para pengamat Pendidikan yang mempertanyakan kemanfaatan Ujian Nasional (UN), baik tingkat SD, SMP maupun SMA.

Dalam berbagai diskusi Pendidikan, muncul suatu premis “Jika proses pendidikan dilakukan oleh Guru/Sekolah, mengapa Negara (melalui mekanisme UN) yang melakukan evaluasi dan “menentukan” Lulus atau tidaknya seorang murid? ibarat petani, guru dan sekolah yang selama ini bersusah payah menabur benih, merawat, memupuk dan menyiangi tanaman, namun saat panen tiba, pemerintah'lah yang menjarah hasilnya. Selain itu dengan adanya UN juga telah membuktikan banyaknya Ekses. Hal yang paling nyata UN membuktikan pendidikan pendidikan di Negara kita didominasi kompetensi kognitif dan kuantitatif. Sehingga proses UN akan mencetak generasi materialistik. Hal ini dikarenakan tidak mengasah ranah afektif yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak baik secara personal maupun nasional.

Diumumkannya US/M tahun ini, harus diakui mengejutkan. Bagi kalangan yang menimbang plus-minus US/M. bagi kalangan yang tidak sependapat dengan Ujian nasional (UN) kebijakan itu merupakan kemenangan perjuangan. Namun, dilain pihak bagi yang selama ini telah terbiasa dengan UN, akan mempertanyakan “ada apa dibalik kebijakan tersebut”?. Diharapkan kebijakan itu memang berlatar belakang pedagogis, bukan karena alasan politik. Mengingat tahun 2014 merupakan berakhirnya Kabinet jilid 2 ini.

Adapun hasil dari Ujian percobaan harus mendapat perhatian dari semua pihak, serta hendaknya dievaluasi secara metodologis. Sehingga ujian yang memang dimaksudkan untuk mengukur kompetensi peserta didik dapat efektif dicapai dengan standar ilmu maupun moralitas yang terkait erat dengan prilaku kejujuran. Kita berharap Ujian Sekolah yang sebagian besar pengadaan soal 75 persen disusun oleh Guru/Sekolah setempat, serta pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing dinas Pendidikan Provinsi ini dapat menanamkan nilai-nilai positif serta menghindarkan para peserta didik dari tekanan psikologis yang berlebih.

0 komentar: